Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Usulkan 365 Formasi CPNS, Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Redaksi 01-04-2026, 01:42 WIB 2 menit baca
Kepala BKPSDM Kotim , Kamaruddin Makalepu
Kepala BKPSDM Kotim , Kamaruddin Makalepu

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) dalam jumlah signifikan.

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, menyebutkan kebutuhan ideal ASN di daerah tersebut mencapai sekitar 13 ribu orang.

“Kalau dihitung, kebutuhan kita sekitar 13 ribu ASN. Sementara yang tersedia saat ini kurang lebih 9 ribu lebih,” ujar Kamaruddin, Rabu (1/4/2026).

Meski kebutuhan cukup besar, pemerintah daerah tidak serta-merta bisa mengusulkan seluruh kekurangan tersebut ke pemerintah pusat. Hal ini lantaran adanya ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Ia mengatakan, pemerintah pusat memang membuka kesempatan bagi daerah untuk mengajukan usulan formasi ASN. Namun, setiap usulan tetap harus disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

“Daerah dipersilakan mengajukan formasi, tapi tetap harus melihat kemampuan keuangan. Jadi kita akan fokus pada kebutuhan prioritas,” jelasnya 

Untuk tahun ini, Pemkab Kotim tengah menyiapkan usulan sekitar 365 formasi ASN. Namun, jumlah tersebut masih bersifat usulan dan belum tentu seluruhnya disetujui oleh pemerintah pusat.

Dalam penyusunan formasi tersebut, pihaknya juga mempertimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun. Dalam dua tahun terakhir, jumlah ASN yang pensiun di Kotim mencapai hampir 500 orang.

“Dalam dua tahun terakhir, yang pensiun hampir 500 orang. Tahun ini sekitar 250-an, dan tahun kemarin juga 250 lebih. Itu juga jadi dasar pertimbangan kita,” ujarnya.

Kamaruddin menegaskan, prioritas utama usulan formasi ASN tahun ini difokuskan pada tenaga kesehatan dan tenaga guru, karena keduanya merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

“Kita prioritaskan tenaga kesehatan dan guru, karena itu pelayanan dasar yang wajib,” tegasnya.

Selain itu, kebutuhan mendesak lainnya adalah tenaga dokter spesialis, terutama untuk rumah sakit daerah yang hingga kini masih kekurangan tenaga tersebut.

“Untuk dokter spesialis ini sangat urgent. Di rumah sakit kita seperti RSUD Samuda dan RSUD Parenggean, masih belum memiliki dokter spesialis. Ini jadi prioritas utama,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pemenuhan formasi dokter spesialis kerap terkendala minimnya pelamar yang memenuhi kualifikasi.

“Kita selalu usulkan formasinya, tapi seringkali tidak ada pelamar yang sesuai. Memang untuk dokter spesialis ini jumlah kandidatnya terbatas,”pumgkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard