DPRD Kotim Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Pemukulan Camat MHU
SB, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.
Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius karena melibatkan aparatur negara yang tengah menjalankan tugas.
“Ini menyangkut aparatur negara yang dipukul. Jangan sampai penanganannya lambat. Kami mendorong agar diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menekankan, ketegasan penegakan hukum diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjaga wibawa pemerintah di mata masyarakat.
“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Harus ada efek jera bagi pelaku penganiayaan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Rudianur juga menyayangkan terjadinya kericuhan dalam forum mediasi yang seharusnya menjadi ruang dialog damai.
“Mediasi seharusnya dijalankan dengan baik dan kondusif, jangan sampai justru memperkeruh situasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kotim, Halikinnor, memastikan pemerintah daerah terus mengawal jalannya proses hukum melalui koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Iya, kita tetap monitor melalui Kabag Hukum dan komunikasi dengan Polda,” ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Kalimantan Tengah dan akan terus memantau perkembangan kasus hingga tuntas.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalteng, Budi Rachmat, menyampaikan bahwa laporan telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Tim penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kronologi detail serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (11/3/2026), saat rapat mediasi konflik internal kelompok tani hutan di Kantor Kecamatan MHU memanas. Dalam situasi tersebut, Camat MHU diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum peserta rapat. (f1/sb)