Penataan UMKM Terowongan Nur Mentaya Kotim Terkendala Status Lahan, DKUPP Siapkan Opsi Sentra Usaha
SB, SAMPIT – Rencana penataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Terowongan Nur Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur hingga kini belum dapat direalisasikan. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim menyebut sejumlah kendala masih menjadi hambatan utama dalam penataan kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUPP Kotim, Muslih, mengatakan kawasan Terowongan Nur Mentaya yang berada di Jalan Tjilik Riwut sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar sejak diresmikan pada Desember 2022, terutama setelah adanya penerangan jalan umum (PJU) yang membuat aktivitas masyarakat dan pelaku UMKM meningkat.
“Kita tahu dengan adanya PJU di Terowongan Nur Mentaya, UMKM hidup dan perputaran ekonomi meningkat,” ujar Muslih, Selasa (14/4/2026).
Namun, seiring meningkatnya aktivitas tersebut, kawasan itu kini terlihat semakin ramai dan cenderung semrawut akibat belum tertatanya lapak pedagang secara rapi, terutama pada siang hari.
Muslih mengakui bahwa penataan kawasan tersebut tidak mudah dilakukan. Selain harus melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kendala utama terletak pada status kepemilikan lahan yang sebagian besar merupakan milik masyarakat, bukan pemerintah daerah.
“Sebagian besar lahan di sepanjang kawasan itu milik pribadi, bukan milik pemerintah daerah. Ini yang membuat penataan menjadi lebih sulit,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan daerah lain seperti Palangka Raya yang memiliki lebih banyak lahan milik pemerintah sehingga lebih mudah dalam melakukan penataan kawasan UMKM.
Meski menghadapi kendala, DKUPP Kotim tetap berupaya mencari solusi terbaik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan kerapian dan ketertiban kawasan.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah konsep sentra UMKM atau penggunaan lapak berbentuk kontainer agar kawasan terlihat lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.
“Nanti akan kami komunikasikan lagi dengan pimpinan dan OPD terkait, apakah dibuatkan tempat khusus UMKM di sekitar kawasan atau tetap di sepanjang jalan dengan konsep yang lebih rapi,” pungkasnya.
Sebelumnya, penataan UMKM di kawasan Terowongan Nur Mentaya memang telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah, bahkan sempat diwacanakan penyeragaman lapak pedagang agar kawasan tersebut tidak terkesan kumuh dan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (f1/sb)