Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Siapkan Rp 5 M Dana Darurat 2026, Respons Bencana Ditarget Lebih Cepat dan Tepat

Redaksi 16-04-2026, 09:44 WIB 1 menit baca
Petugas berusaha memadamkan kobaran api yang membakar lahan kosong. (FOTO:ISTIMEWA)
Petugas berusaha memadamkan kobaran api yang membakar lahan kosong. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar untuk menghadapi berbagai potensi kondisi darurat sepanjang tahun 2026. Dana ini difokuskan untuk memastikan respons cepat terhadap bencana dan kebutuhan mendesak tanpa terhambat proses administrasi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Muhamad Saleh, menegaskan bahwa BTT merupakan instrumen krusial dalam situasi darurat, terutama saat daerah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga kemungkinan wabah penyakit.

“Dana ini disiapkan agar penanganan kondisi darurat bisa dilakukan dengan cepat, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku agar akuntabel dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp2 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan tanggap darurat bencana, termasuk karhutla, banjir, dan kejadian luar biasa di bidang kesehatan. Kemudian Rp2 miliar lainnya diperuntukkan mengantisipasi dampak inflasi daerah yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, sisa Rp1 miliar disiapkan untuk kebutuhan mendesak lainnya, seperti kekurangan pembayaran gaji atau pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Muhamad Saleh menjelaskan, mekanisme pencairan dana BTT telah dirancang agar transparan, cepat, dan tepat sasaran. Untuk penanganan bencana, pencairan dana hanya dapat dilakukan setelah kepala daerah menetapkan status keadaan darurat.

“Setelah status darurat ditetapkan oleh bupati, Kepala Pelaksana BPBD akan mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja kepada PPKD sebagai dasar pencairan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, proses pencairan dana ditargetkan dapat dilakukan maksimal dalam satu hari kerja. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan di lapangan tidak terhambat oleh prosedur administratif.

Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemkab Kotim berharap mampu meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan berbagai kondisi darurat, sekaligus meminimalkan risiko yang dapat berdampak pada masyarakat.

“BTT ini menjadi kunci agar respons pemerintah tetap sigap, tepat, dan mengutamakan keselamatan warga,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard