Anggota Komisi III Minta Pelaku Usaha Jaga Ekosistem Lingkungan
SB, SAMPIT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengajak para pelaku usaha turut menjaga ekosistem lingkungan di sekitar tempat usaha.
Karena dalam menjaga lingkungan merupakan tugas bersama, jadi semua masyarakat siapa pun dia berkewajiban untuk menjaga lingkungan.
“Turut andil menjaga kelestarian lingkungan, tidak lain guna mencegah terjadinya kerusakan yang di akibatkan oleh berbagai aktivitas pelaku usaha itu sendiri," ungkap SP Lumban Gaol, Selasa (14/2/2023).
Dirinya pun mencontohkan, limbah rumah makan, restoran maupun hotel dan lain sebagainya apabila dibuang sembarangan sangat mencemar lingkungan, begitu juga dengan limbah lainnya.
Terlebih lagi limbah benkel seperti oli, itu bisa berdampak besar terhadap ekosistem lingkungan
“Jadi kami harapan limbah seperti ini bisa dikelola atau tidak dibuang sembarangan, yaitu dengan menampung ditempat sementara sebelum dibuang ketempat akhir. Jadi dalam ini pemerintah daerah melalui DLH harus proaktif dalam mensosialisasikan itu semua,” terang legislator dari Fraksi Demokrat itu. (sb)