Target Pajak Kendaraan Dievaluasi, Pemkab Kotim Sesuaikan Perhitungan Opsen PKB dan BBNKB 2026
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukan ketidaksesuaian dalam metode perhitungan sebelumnya.
Plt Kepala Bappenda Kotim, Abdul Rahmani Ismail, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut mencuat dalam rapat pembahasan dana cost sharing bersama pihak terkait.
“Saya diundang terkait besaran dana cost sharing tahun 2026 dalam rangka optimalisasi opsen PKB dan BBNKB. Memang ada sedikit ketidaksesuaian dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 2025, karena seharusnya perhitungannya berdasarkan potensi, diambil 66 persen, dengan kriteria jika target di atas Rp80 miliar maka cost sharing-nya 2,5 persen,” jelasnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menambahkan, kondisi keuangan daerah saat ini juga menjadi tantangan tersendiri. Adanya pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) berdampak langsung pada kemampuan Pemkab dalam mengalokasikan anggaran, termasuk untuk memenuhi skema cost sharing.
“Dengan kondisi sekarang, kami belum bisa langsung menganggarkan sesuai skema awal. Saat ini baru mampu dialokasikan sekitar Rp900 juta dari pagu rutin yang disisihkan,” ujarnya.
Menurut Rahmani, masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,3 miliar yang diharapkan dapat dipenuhi pada saat perubahan anggaran. Namun, hal itu sangat bergantung pada realisasi penerimaan daerah ke depan.
“Semoga saat perubahan anggaran bisa ditambahkan, tapi dengan catatan progres realisasi penerimaan juga harus positif. Kalau tidak, kita harus tetap berhemat dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan adanya miskomunikasi dalam proses penetapan target opsen sebelumnya. Kesalahan terjadi karena perhitungan tidak diawali dengan penentuan potensi riil penerimaan.
“Seharusnya ditetapkan dulu potensi riilnya, baru ditambahkan 66 persen. Akibatnya target sempat dipatok hingga Rp151 miliar, padahal normalnya hanya sekitar Rp90 sampai Rp100 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kisaran Rp90 hingga Rp100 miliar merupakan angka realistis yang benar-benar dapat diterima oleh Pemkab Kotim dari sektor opsen PKB dan BBNKB.
“Angka itu yang seharusnya menjadi dasar dalam penetapan target,” pungkasnya.
Dengan evaluasi ini, Pemkab Kotim berharap ke depan penetapan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, terukur, dan realistis, sehingga tidak membebani perencanaan anggaran maupun pelaksanaan program pembangunan. (f1/sb)