Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Buka Pelatihan Paralegal Posbankum, Perkuat Akses Keadilan di Desa

Redaksi 21-04-2026, 10:02 WIB 2 menit baca
Bupati Kotim, H Haikinnor foto bersama usai membuka pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kotim, H Haikinnor foto bersama usai membuka pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, secara resmi membuka kegiatan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput, Selasa (21/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan paralegal merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan hukum nasional, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan ini, sebagai upaya bersama dalam memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum.

“Pemenuhan akses terhadap keadilan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan hukum nasional. Oleh karena itu, kehadiran Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan menjadi sangat strategis,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi sinergi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.

“Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembentukan kelembagaan saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah memastikan Posbankum dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.

“Yang lebih penting adalah bagaimana Pos Bantuan Hukum tersebut dapat berjalan secara efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks kearifan lokal, Bupati menyinggung filosofi Huma Betang yang menjunjung nilai kebersamaan, toleransi, dan gotong royong. Nilai tersebut dinilai relevan dalam pelaksanaan bantuan hukum di tingkat desa.

“Para paralegal diharapkan mampu menjadi penengah, pemberi solusi, dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan prinsip Habaring Hurung sebagai landasan moral dalam menjalankan peran paralegal, dengan menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan kepedulian sosial.

Bupati turut menegaskan pentingnya peran perangkat daerah, camat, serta kepala desa dan lurah dalam mendukung optimalisasi Posbankum.

“Saya berharap sinergi dan koordinasi antara paralegal, perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah dapat terus diperkuat, sehingga permasalahan hukum di tingkat desa dapat ditangani secara lebih baik, cepat, dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelatihan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan hukum yang memadai sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum.

“Paralegal harus menjadi ujung tombak pelayanan hukum di desa dan kelurahan, serta mampu memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara sederhana dan mudah dipahami,” tandasnya.

Pemerintah daerah juga mendorong agar sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan organisasi bantuan hukum terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan hukum di Kabupaten Kotim. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard