Lebih dari 200 Ribu Kendaraan di Kotim Menunggak Pajak, Kepatuhan Warga Masih Rendah
SB, SAMPIT – Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah. Dari sekitar 320 ribu kendaraan yang terdata, lebih dari 200 ribu di antaranya tercatat menunggak pajak.
Fakta tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Kotim, Rachman, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kotim, Selasa (21/4/2026).
“Dari sekitar 320 ribu kendaraan, yang taat membayar pajak hanya sekitar 120 ribu. Artinya, lebih dari 200 ribu kendaraan masih menunggak,” ujarnya.
Rachman menjelaskan, penunggakan pajak terjadi hampir di seluruh kecamatan di wilayah Kotim. Bahkan, kawasan perkotaan seperti Sampit turut menyumbang angka tunggakan yang cukup tinggi. Kendaraan roda dua atau sepeda motor menjadi jenis yang paling dominan belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak Samsat terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak.
Sejumlah inovasi layanan telah dihadirkan, mulai dari pembukaan loket di Mal Pelayanan Publik, layanan Samsat keliling ke kecamatan, hingga pelayanan di pusat keramaian seperti area car free day dan pusat perbelanjaan. Selain layanan tatap muka, masyarakat juga didorong memanfaatkan fasilitas digital yang kini tersedia.
“Melalui aplikasi Samsat Huma Betang, masyarakat bisa membayar pajak kendaraan langsung dari smartphone di mana saja. Sedangkan e-Pahari merupakan layanan samsat digital mandiri yang dapat diakses di kantor samsat,” jelasnya.
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“Jika ingin pembangunan daerah semakin baik, maka partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat diperlukan,” pungkas Rachman. (f1/sb)