Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Minat Pensiun Dini ASN Kotim Rendah, Mayoritas karena Faktor Kesehatan

Redaksi 04-05-2026, 09:38 WIB 2 menit baca
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu

SB, SAMPIT – Pengajuan pensiun dini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam beberapa tahun terakhir terbilang sangat minim. Aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan pensiun dini pun didominasi oleh alasan kesehatan, bukan faktor lain seperti karier atau usaha.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 ini hanya terdapat satu ASN yang mengajukan pensiun dini. ASN tersebut merupakan seorang guru yang memutuskan berhenti karena kondisi kesehatannya tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Ada satu guru yang mengajukan pensiun dini karena merasa kesehatannya sudah tidak mendukung untuk melaksanakan tugas sebagai PNS. Selama masih berstatus PNS, tentu ada kewajiban, minimal menaati jam dan hari kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa faktor kesehatan memang menjadi alasan paling dominan dalam pengajuan pensiun dini. Meski demikian, dalam beberapa kasus di tahun sebelumnya, terdapat ASN yang memilih berhenti karena ingin fokus menekuni dunia usaha.

Menurutnya, pada tahun ini belum ada ASN yang mengajukan pensiun dini dengan alasan berwirausaha. Namun, fenomena tersebut pernah terjadi, bahkan melibatkan pejabat struktural.

“Dulu pernah ada, bahkan seorang kepala subbagian di Inspektorat memilih berhenti di usia yang masih sangat muda karena ingin fokus mengembangkan usahanya. Karena belum mencapai usia minimal 50 tahun, yang bersangkutan tidak mendapatkan hak pensiun,” jelasnya.

Selain pensiun dini, terdapat pula skema Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang bisa diajukan ASN menjelang masa purna tugas. Namun, jumlah pengajuan MPP di Kotim juga relatif sedikit.

“Untuk MPP, kalau tidak salah hanya satu atau dua orang saja. Mereka sudah tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai PNS,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, jumlah ASN yang mengajukan pensiun dini di Kotim setiap tahunnya tidak pernah mencapai angka puluhan. Rata-rata hanya satu hingga dua orang per tahun.

“Memang sangat sedikit. Dalam satu tahun paling hanya satu atau dua ASN yang mengajukan pensiun dini,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard