Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lantik Tujuh Anggota KPID Periode 2026-2029

Redaksi 08-05-2026, 09:57 WIB 2 menit baca
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran ketika melantik anggota KPID Kalteng periode 2026-2029. (FOTO:ISTIMEWA)
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran ketika melantik anggota KPID Kalteng periode 2026-2029. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026–2029 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Tujuh anggota KPID yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya peran KPID di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi yang berkembang saat ini.

Menurutnya, KPID memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas penyiaran agar tetap sehat, edukatif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang informasi penyiaran agar tetap edukatif, sehat, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.

Ia mengatakan, keberadaan KPID juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong lembaga penyiaran televisi maupun radio menghadirkan konten yang positif, objektif, serta mendidik.

Selain itu, KPID diharapkan mampu mendukung penyebarluasan berbagai program pembangunan daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya peran KPID dalam menangkal penyebaran hoaks dan menjaga kondusivitas masyarakat melalui penyiaran yang bertanggung jawab.

Menurutnya, perkembangan media digital saat ini menuntut pengawasan penyiaran yang lebih adaptif, termasuk dalam melindungi anak-anak dari konten negatif yang tidak sesuai.

“Penyiaran memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap konten harus terus diperkuat agar tidak memberi dampak negatif, terutama bagi generasi muda,” katanya.

Tak hanya fokus pada pengawasan isi siaran, Agustiar Sabran juga meminta KPID mendorong pertumbuhan media lokal agar tetap mampu bersaing dan berkembang di tengah persaingan industri digital.

Ia berharap media lokal dapat terus mengangkat budaya dan kearifan lokal Kalimantan Tengah melalui tayangan yang berkualitas, kreatif, dan kompetitif.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru dilantik dan berharap terjalin sinergi yang kuat antara KPID, pemerintah daerah, serta lembaga penyiaran dalam mewujudkan ruang informasi yang sehat dan mencerahkan masyarakat.

“Selamat menjalankan amanah. Semoga KPID Kalimantan Tengah dapat terus bersinergi untuk menghadirkan penyiaran yang berkualitas dan mempersatukan masyarakat,” tandasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard