Dua orang yang terlibat perkelahian saat menunjukan surat damai di hadapan polisi. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Kasus penganiayaan yang terjadi di halaman SPBU Samuda, Jalan HM Arsyad Km 39, Desa Jaya Kelapa, Kabupaten Kotawaringin Timur, berakhir damai melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.
Peristiwa tersebut melibatkan seorang pemuda berinisial PK (25) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MM, seorang pengemudi armada, pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Jaya Karya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pencarian terhadap pelaku.
Namun sehari kemudian, Kamis (7/5/2026), PK datang menyerahkan diri ke Polsek Jaya Karya dengan itikad baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Pada Jumat (8/5/2026), bertempat di Aula Polsek Jaya Karya Samuda, telah dibuat surat kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Edy, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, penyelesaian damai ditempuh karena kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga.
Dalam kesepakatan tersebut, pihak terlapor PK bersedia mengganti biaya pengobatan dan memberikan santunan kepada korban MM. Setelah seluruh isi kesepakatan dipenuhi, maka perkara dianggap selesai dan tidak dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.
Selain itu, PK juga membuat surat permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Sementara MM mencabut laporan dan tuntutannya melalui surat pernyataan yang diketahui kepala desa setempat.
AKP Edy Wiyoko turut mengimbau masyarakat, khususnya para pengantre BBM di SPBU, agar tetap menjaga emosi dan mengedepankan sikap saling menghormati.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengantre BBM di SPBU, agar selalu mengedepankan kesabaran dan etika. Antrean yang panjang mungkin melelahkan, namun kekerasan bukanlah solusi. Mari saling menghormati sesama pengguna jalan dan fasilitas umum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. (f1/sb)