Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pemda Diminta Memperhatikan Situs Peninggalan Bersejarah

Redaksi 17-02-2023, 01:43 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Andayani
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Andayani

SB, PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah (Kalteng) mempunyai benda dan situs bersejarah yang patut untuk di pertahankan, karena dengan peninggalan sejarah tentunya selain dapat memberikan pendidikan kepada anak didik juga dapat sebagai tempat wisata.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng membidangi Kebudayaan dan Pariwisata, Andayani menyampaikan  situs bersejarah yang ada di setiap daerah di Kalteng ini perlu terus dipelihara dan dijaga.

“Karena Situs sejarah merupakan salah satu jati diri suatu daerah, yang harus dapat dilestarikan karena merupakan peninggalan nenek moyang terdahulu,” ujarnya, Jumat (17/02/2023).

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui instansi terkait harus dapat selalu memperhatikan situs sejarah yang ada.

“Sebab, ini penting untuk dijaga, dipelihara, dan dilestarikan, memang dalam melestarikan situs sejarah setiap daerah harus memiliki anggaran pemeliharaan,” katanya.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, di sisi lain situs sejarah juga dapat dijadikan sebagai objek wisata edukasi bagi masyarakat, terutama para pelajar untuk mengenal sejarah perjuangan atau berdirinya suatu daerah. (mda/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard