DPKP Kotim Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban, Waspadai Anthrax dan PMK
SB, SAMPIT – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna mencegah masuk dan menyebarnya penyakit berbahaya pada ternak.
Pemeriksaan difokuskan pada antisipasi penyakit Anthrax dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang dinilai berpotensi mengancam kesehatan hewan maupun manusia.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kotim, drh Endrayatno mengatakan, Anthrax menjadi perhatian serius karena merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“Penyakit yang harus benar-benar kita waspadai itu Anthrax dan PMK. Tapi untuk Anthrax memang harus dijaga betul, karena berhubungan langsung dengan masyarakat luas,” ujar Endrayatno, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus Anthrax di wilayah Kotim. Meski demikian, pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke daerah tetap dilakukan secara ketat.
Menurutnya, hewan yang terindikasi terinfeksi Anthrax tidak diperbolehkan dijadikan hewan kurban dan harus dimusnahkan sesuai prosedur guna mencegah penyebaran penyakit.
“Kalau Anthrax tidak boleh sama sekali. Kalau ditemukan, prosedurnya harus dimusnahkan,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi PMK di Kotim disebut masih relatif aman. Hal tersebut didukung dengan program vaksinasi yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kalau PMK dulu memang pernah ada kasus, tapi vaksinasi jalan terus dan sampai sekarang masih relatif aman,” katanya.
Endrayatno menambahkan, sebagian besar hewan kurban yang dijual di Kotim didatangkan dari luar daerah. Sebelum dikirim, ternak wajib melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan di daerah asal.
“Kalau di daerah asal pernah ada kasus penyakit tertentu, biasanya ternaknya sudah divaksin sebelum dikirim,” jelasnya.
Setibanya di Kotim, hewan kurban kembali menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas DPKP untuk memastikan kondisi ternak sehat dan layak dikurbankan. Pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan sebelum penyembelihan juga akan dilakukan sekitar sepekan menjelang Iduladha. Hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan tanda layak kurban.
“Itu penting supaya masyarakat tahu hewan yang dibeli benar-benar sehat dan aman dikonsumsi,” ungkapnya.
DPKP Kotim juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban. Kondisi fisik hewan perlu diperhatikan, seperti nafsu makan yang baik, mata bersih, bulu tidak kusam, serta tidak ada cairan keluar dari hidung.
“Kalau hewan tidak mau makan dan minum, biasanya mulai terindikasi sakit. Tapi kalau makan minumnya bagus biasanya sehat,”pungkasnya (f1/sb)