Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Tiap Tahun Kinerja PPPK Paruh Waktu di Kotim Dievaluasi

Redaksi 15-05-2026, 10:52 WIB 1 menit baca
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makarudin
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makarudin

SB, SAMPIT - Kepala BKPSDM Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamarudin Makalepu menegaskan bahwa pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dapat mengajukan mutasi selama masih terikat kontrak kerja.

Menurutnya, ketentuan tersebut telah diatur dalam perjanjian kerja PPPK yang memiliki masa berlaku tertentu sesuai status kepegawaiannya.

“Secara garis besar untuk PPPK ini tidak bisa melakukan mutasi dengan alasan apa pun karena sesuai kontrak kerja dan perjanjian kerjanya,” ujar Kamarudin Makalepu, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan, PPPK penuh waktu memiliki masa kontrak selama lima tahun, sedangkan PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi kembali untuk menentukan apakah kontraknya dapat diperpanjang atau tidak.

“Kalau PPPK penuh waktu kontraknya lima tahun, sedangkan paruh waktu satu tahun. Nanti akan kita evaluasi apakah bisa diperpanjang atau tidak,” katanya.

Kamarudin menambahkan, berakhirnya masa kontrak PPPK yang tidak diperpanjang bukan berarti pegawai tersebut diberhentikan. Status kepegawaiannya otomatis berakhir seiring habisnya masa perjanjian kerja.

Ia menuturkan, perpanjangan kontrak PPPK dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja pegawai serta kebutuhan instansi terhadap posisi yang bersangkutan.

“Syarat untuk memperpanjang itu harus melalui evaluasi, apakah kinerjanya memenuhi syarat dan kebutuhan pegawainya masih ada atau tidak,” tegasnya.

Selain itu, BKPSDM Kotim juga tengah memproses pemberhentian seorang staf BKPSDM berstatus PPPK paruh waktu yang mengajukan pengunduran diri setelah kasus yang melibatkan dirinya ramai menjadi perhatian publik.

“Yang bersangkutan sudah tidak berstatus ASN dan tidak masuk kerja lagi sejak awal Mei 2026. SK pemberhentiannya sedang diproses dan mudah-mudahan selesai dalam satu dua hari ini,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard