Penataan Kelembagaan Dievaluasi, Pemkab Kotim Usung Konsep Minim Struktur, Kaya Fungsi
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengevaluasi struktur organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kondisi keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (3/6/2026).
Menurut Umar, arah penataan kelembagaan yang diinginkan adalah organisasi dengan struktur yang ramping namun memiliki fungsi yang kuat.
“Konsep yang kita dorong adalah minim struktur, kaya fungsi. Struktur organisasi tidak harus besar, tetapi mampu menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi kelembagaan menjadi langkah penting di tengah tekanan fiskal akibat menurunnya pendapatan daerah dan transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah menyesuaikan belanja dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Selain faktor keuangan, penataan kelembagaan juga bertujuan menghindari tumpang tindih kewenangan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Struktur yang dibentuk harus benar-benar memberi nilai tambah bagi kinerja pemerintahan dan pelayanan masyarakat,” tegas Umar.
Meski demikian, ia memastikan pembahasan dalam FGD belum mengarah pada keputusan perampingan OPD. Forum tersebut masih difokuskan untuk mengkaji berbagai alternatif dan menghimpun masukan dari seluruh perangkat daerah.
“Kita analisa dulu semua opsi yang ada, termasuk kemungkinan mempertahankan struktur saat ini. Hari ini kita berdiskusi, bukan mengambil keputusan perampingan,” katanya. (f1/sb)