Pemkab Kotim Pastikan TPP ASN Aman, Tidak Ada Penghentian PPPK
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tidak akan mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN maupun menghentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Pj Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi, mengatakan seluruh kebutuhan anggaran terkait PPPK telah diakomodasi sehingga para pegawai tidak perlu khawatir di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Di Kabupaten Kotim tidak ada penghentian PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Semua kebutuhan yang berkaitan dengan pembiayaan dan kebijakan lainnya sudah kami akomodasi,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Umar menegaskan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan pemerintahan.
Selain itu, TPP ASN juga dipastikan tidak mengalami pengurangan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan dan kinerja pegawai.
“TPP pegawai juga tidak ada pengurangan. Harapan kita ke depan, apabila kemampuan keuangan daerah meningkat, kesejahteraan pegawai melalui TPP juga bisa ditingkatkan kembali,” katanya.
Dengan kepastian tersebut, Pemkab Kotim berharap ASN dan PPPK dapat bekerja dengan tenang serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (f1/sb)