Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Kaji Penataan OPD, Utamakan Pelayanan Masyarakat

Redaksi 04-06-2026, 07:32 WIB 1 menit baca
Pemkab Kotim melaksanakan FGD penataan OPD. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Pemkab Kotim melaksanakan FGD penataan OPD. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus membahas penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil evaluasi dan sejumlah usulan terkait struktur organisasi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Masih tahap FGD. Kami menyampaikan kondisi yang ada serta kebutuhan daerah sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Mentana, dinas yang dipimpinnya saat ini menangani urusan pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta pertanahan. Karena itu, diperlukan kajian agar pembagian tugas dan fungsi organisasi lebih efektif.

Beberapa opsi yang dibahas antara lain mempertahankan seluruh bidang dalam satu dinas atau memisahkan kembali urusan pekerjaan umum dengan perumahan dan kawasan permukiman. Sementara urusan pertanahan juga dapat ditempatkan pada perangkat daerah lain yang lebih sesuai.

Ia menegaskan, penataan OPD bertujuan meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar menggabungkan atau memisahkan dinas.

“Hasil FGD ini nantinya menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menentukan struktur OPD yang paling tepat dan sesuai kebutuhan Kotim,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard