IKG Kotim Terendah di Kalteng, Rendahnya Partisipasi Kerja Perempuan Jadi Sorotan
SB, SAMPIT - Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi perhatian pemerintah pusat. Berdasarkan hasil analisis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), nilai IKG Kotim tercatat berada di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah maupun nasional, bahkan menjadi yang terendah di antara seluruh kabupaten dan kota.
Temuan tersebut disampaikan Perencana Ahli Madya Keasdepan Pengarusutamaan Gender Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Wilayah I Kementerian PPPA, Thomas Rizal, saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG), Advokasi Kebijakan dan Pendampingan PUG serta Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026.
"IKG adalah salah satu indeks yang digunakan secara nasional untuk melihat bagaimana ketimpangan gender di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten dan kota. Indikator yang digunakan meliputi kesehatan reproduksi, angka partisipasi pendidikan, keterwakilan perempuan di legislatif, dan tingkat partisipasi angkatan kerja," ujar Thomas, Rabu (10/6/2026).
Menurut Thomas, meskipun perkembangan daerah secara umum terlihat cukup baik, data statistik menunjukkan masih adanya kesenjangan gender yang cukup tinggi di Kotim dibandingkan daerah lain.
"Secara nasional IKG Kotawaringin Timur berada di bawah rata-rata nasional dan juga di bawah rata-rata Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan di tingkat kabupaten dan kota, Kotim berada pada posisi paling rendah di Kalimantan Tengah," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi rendahnya capaian tersebut adalah tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (TPAK) yang masih rendah.
"TPAK perempuan di Kotim masih rendah. Jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah, posisinya berada di peringkat dua terbawah. Ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi nilai IKG," jelasnya.
Selain itu, keterwakilan perempuan dalam lembaga legislatif juga dinilai masih belum optimal. Kondisi tersebut menunjukkan perempuan belum memiliki ruang yang memadai dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik.
"Keterwakilan perempuan di legislatif juga masih rendah. Begitu pula dengan beberapa indikator lain seperti kesehatan reproduksi dan angka melanjutkan sekolah yang masih perlu diperkuat," ujarnya.
Thomas menegaskan, persoalan ketimpangan gender tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi perempuan, hingga pelaku usaha untuk mempercepat perbaikan kondisi tersebut.
Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah memperluas akses perempuan terhadap dunia kerja dan kegiatan ekonomi produktif.
"Yang perlu kita dorong adalah bagaimana meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja. Ini bisa dilakukan melalui penguatan kewirausahaan perempuan, kemudahan akses perizinan usaha, akses terhadap Nomor Induk Berusaha (NIB), akses ke perbankan, hingga peningkatan literasi digital," katanya.
Ia menambahkan, peningkatan TPAK perempuan juga menjadi salah satu target penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas 2045.
"Dalam RPJPN, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan ditargetkan mencapai 70 persen. Sementara di Kotim saat ini masih sekitar 40 persen. Ini tentu menjadi tantangan yang harus kita jawab bersama," ungkapnya.
Selain sektor ekonomi, Thomas juga menyoroti pentingnya pencegahan perkawinan usia anak dan peningkatan akses pendidikan bagi perempuan. Menurutnya, kedua aspek tersebut berkaitan erat dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesetaraan gender.
"Perlu ada analisis lebih lanjut terkait persoalan kesehatan reproduksi dan pendidikan. Sosialisasi kepada anak-anak usia sekolah juga penting karena berkaitan dengan pencegahan perkawinan usia anak yang dapat memengaruhi kualitas pembangunan manusia," katanya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai integrasi perspektif gender dalam proses pembangunan daerah melalui metode Gender Analysis Pathway (GAP). Pendekatan ini digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan gender, mencari akar permasalahan, menyusun rencana aksi, serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
"Kami mencoba melihat bagaimana gender dapat terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran. Dengan GAP, kita bisa mengidentifikasi kesenjangan gender, mencari penyebabnya, menyusun rencana aksi, dan menentukan pihak yang bertanggung jawab," jelas Thomas.
Hasil analisis tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam dokumen penganggaran melalui pendekatan Gender Action Budget (GAB) atau anggaran responsif gender.
"Melalui pendekatan ini, setiap kegiatan akan memiliki sasaran yang jelas. Siapa yang menerima manfaat, apakah laki-laki, perempuan, anak, disabilitas, atau lansia. Harapannya seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih adil dan pada akhirnya menurunkan angka ketimpangan gender di Kotim," tuturnya.
Thomas berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan hasil pelatihan tersebut dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan ke depan, sehingga upaya mewujudkan kesetaraan gender dapat tercermin secara nyata dalam kebijakan maupun penganggaran daerah.(f1/SB)