Masyarakat Diminta Awasi Truk Besar yang Nekat Masuk Kota Sampit
SB, SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak masyarakat ikut mengawasi kendaraan angkutan bertonase besar yang masih nekat melintas di jalan dalam Kota Sampit.
Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan pihaknya telah memasang rambu larangan dan rutin melakukan pengawasan. Namun, masih ditemukan sejumlah truk besar yang melanggar jalur yang telah ditetapkan.
“Kalau ada masyarakat yang melihat truk besar masuk ke jalur terlarang, silakan foto dan laporkan. Yang penting pelat nomor kendaraan terlihat jelas agar bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan diverifikasi sebelum Dishub memberikan teguran kepada perusahaan atau pemilik kendaraan yang terbukti melanggar aturan.
Dishub juga menegaskan tidak memberikan dispensasi kepada pengelola gudang di kawasan perkotaan yang meminta akses bagi kendaraan besar. Sebagai solusi, distribusi barang disarankan menggunakan sistem pelangsiran dengan kendaraan yang lebih kecil dari jalur lingkar.
Raihansyah menilai sebagian besar sopir sebenarnya sudah mengetahui aturan tersebut. Namun, alasan jarak tempuh yang lebih dekat dan kondisi jalan alternatif yang belum sepenuhnya baik masih sering menjadi alasan pelanggaran.
Ia menegaskan pembatasan kendaraan berat penting untuk menjaga kondisi jalan dan mengurangi beban biaya perbaikan infrastruktur yang harus ditanggung pemerintah.
“Yang paling menjadi perhatian kami tetap kendaraan bertonase besar karena menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Kami berharap semua pihak bisa mematuhi aturan demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (f1/sb)