Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Muslih Ingatkan Warga Jangan Lepas Hak Plasma, Koperasi Harus Jadi Penopang Kesejahteraan

Redaksi 15-06-2026, 09:36 WIB 1 menit baca
Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Kotim, Muslih membuka Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Koperasi Sinar Mentari Pagi.  (FOTO:ISTIMEWA)
Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Kotim, Muslih membuka Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Koperasi Sinar Mentari Pagi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menjual hak kepemilikan plasma yang dimiliki melalui koperasi. Sebab, aset tersebut dinilai menjadi salah satu sumber kesejahteraan jangka panjang bagi anggota dan keluarga mereka.

Pesan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala DKUKMPP Kotim, Muslih, saat menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Sinar Mentari Pagi, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Muslih, keberadaan koperasi plasma yang telah berjalan baik merupakan peluang besar yang tidak dimiliki semua masyarakat. Karena itu, anggota diminta menjaga dan memanfaatkan hak tersebut secara bijak demi masa depan ekonomi keluarga.

“Jangan sampai hak plasma berpindah tangan. Banyak daerah yang masih memperjuangkan kebun plasma, sementara kita sudah merasakan manfaatnya. Ini harus dijaga untuk generasi berikutnya,” katanya.

Ia menilai koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang bermitra dengan perusahaan perkebunan. Namun keberhasilan itu hanya dapat dipertahankan jika seluruh anggota tetap kompak dan aktif mengawasi jalannya organisasi.

Pada kesempatan tersebut, Muslih juga mengapresiasi pelaksanaan RAT yang dinilai sebagai bukti bahwa Koperasi Sinar Mentari Pagi dikelola secara sehat dan sesuai prinsip-prinsip perkoperasian.

Selain menjaga kekompakan, ia meminta pengurus terus mengedepankan transparansi dalam pengelolaan usaha koperasi. Forum RAT, lanjutnya, harus menjadi sarana evaluasi dan penyampaian aspirasi anggota agar kinerja koperasi semakin baik dari tahun ke tahun.

Pemerintah daerah juga mendorong penguatan kelembagaan koperasi sejalan dengan program pengembangan koperasi hingga tingkat desa. Koperasi yang telah berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya diharapkan dapat menjadi contoh bagi koperasi lain dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard