seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi

by Redaksi - Tanggal 20-06-2026,   jam 11:12:21
Petugas kepolisian ketika menunjukkan sejumlah barang bukti pupuk yang diamankan. (FOTO: ISTIMEWA) Petugas kepolisian ketika menunjukkan sejumlah barang bukti pupuk yang diamankan. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Polsek Jaya Karya mengungkap dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi pemerintah dengan mengamankan 80 karung pupuk yang diduga akan diperjualbelikan kembali di luar ketentuan.

Kasus tersebut terungkap di Jalan HM Arsyad ruas Samuda–Ujung Pandaran, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Minggu malam (14/6/2026).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edi Wiyoko mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dua mobil pikap yang diduga mengangkut pupuk bersubsidi dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemantauan dan menghentikan dua kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Jaya Karya. Hasil pemeriksaan menemukan masing-masing mobil membawa 40 karung pupuk bersubsidi, sehingga total mencapai 80 karung.

"Dari keterangan sopir, pupuk tersebut milik seorang pria berinisial MSD (56)," ujar Edi, Rabu (17/6/2026).

Saat dipanggil ke lokasi, MSD mengakui pupuk tersebut dibelinya dari sejumlah petani di Desa Lempuyang dan rencananya akan dibawa ke Sampit untuk dijual kembali.

Namun, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin distribusi pupuk bersubsidi yang sah.

Polisi kemudian mengamankan pemilik beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk subsidi yang merupakan program pemerintah untuk mendukung sektor pertanian. (f1/sb)