PAD Kotim 2025 Terealisasi Rp 377,7 Miliar, Capai 77,28 Persen dari Target
SB, SAMPIT - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp377,7 miliar atau 77,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp488,8 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, saat menyampaikan pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (22/6/2026).
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp377.726.169.579,31 atau sebesar 77,28 persen dari target sebesar Rp488.800.000.000,” kata Halikinnor.
Meski belum mencapai target, pemerintah daerah menilai PAD tetap menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi potensi pendapatan yang dimiliki.
Berdasarkan rincian realisasi PAD, penerimaan pajak daerah mencapai Rp183,1 miliar atau 59,33 persen dari target Rp308,6 miliar. Sementara itu, retribusi daerah mencatat capaian sangat tinggi dengan realisasi Rp154,1 miliar atau 895,66 persen dari target sebesar Rp17,2 miliar.
Untuk pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya mencapai Rp4,9 miliar atau 96,66 persen dari target Rp5,07 miliar. Sedangkan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp35,5 miliar atau 22,49 persen dari target Rp157,8 miliar.
Halikinnor mengatakan, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal.
“Diharapkan dapat membawa pemerataan kemampuan keuangan daerah dengan mendorong optimalisasi kemampuan daerah dalam menggali PAD dan perbaikan pengelolaan belanja daerah berdasarkan sumber dananya,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi faktor penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Secara keseluruhan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotim pada 2025 mencapai Rp2,060 triliun atau 92,76 persen dari target sebesar Rp2,221 triliun.
Pemerintah daerah berharap optimalisasi pendapatan dapat terus ditingkatkan guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (f1/sb)