seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Pemkab Kapuas Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2027

by Redaksi - Tanggal 22-06-2026,   jam 09:37:09
Suasana rapat Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).FOTO: HUMAS/SB Suasana rapat Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).FOTO: HUMAS/SB

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan dihadiri jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait dari masing-masing kabupaten.

Dari Kabupaten Kapuas, Dinas Kesehatan turut berpartisipasi melalui Tim Program, Informasi dan Humas (PIH) yang dipimpin Rengki, A.Md.Kep.

Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan dokumen RKPD Tahun 2027 selaras dengan arah pembangunan nasional dan daerah, serta sesuai dengan ketentuan perencanaan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan sejumlah catatan strategis terhadap sektor kesehatan Kabupaten Kapuas. Salah satunya terkait penyusunan program yang harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), serta memenuhi 12 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.

Selain itu, capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Kapuas yang telah mencapai 99,57 persen mendapat apresiasi. Namun demikian, tingkat keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi perhatian karena baru mencapai 44,8 persen, jauh di bawah target nasional sebesar 80 persen.

Penanganan stunting juga menjadi salah satu fokus pembahasan. Dinas Kesehatan disebut hanya mampu melakukan intervensi sekitar 30 persen, sementara sisanya memerlukan dukungan lintas sektor melalui berbagai program, termasuk Program Pemberian Gizi (PKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain aspek kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyampaikan rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C sebagai upaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan fasilitasi ini, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan agar program dan kegiatan yang direncanakan dalam RKPD Tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas. (hms/f4)