Pemkab Kotim Perkuat Tata Kelola Bersama KPK, Halikinnor: Cegah Korupsi dari Sistem
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperkuat komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Bupati Kotim Halikinnor hadir didampingi Wakil Bupati Irawati, Ketua DPRD Rimbun, Penjabat Sekretaris Daerah Umar Kaderi, para pimpinan fraksi dan komisi DPRD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Rombongan diterima Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK bersama jajaran satuan tugas pencegahan dan penindakan.
Halikinnor menegaskan, kehadiran seluruh jajaran pemerintah daerah menjadi bukti keseriusan Pemkab Kotim dalam memperbaiki sistem pemerintahan agar semakin transparan, profesional, dan akuntabel.
"Kami terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Menurut Halikinnor, rapat koordinasi tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan berbagai aspek tata kelola pemerintahan, mulai dari sistem administrasi hingga pelayanan publik. "Ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem administrasi dan pelayanan publik agar semakin baik," ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan dan evaluasi dari KPK diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. "Melalui sinergi dengan KPK, kami ingin memperkuat pengawasan dan mencegah potensi tindak pidana korupsi," katanya.
Halikinnor berharap kerja sama antara Pemkab Kotim dan KPK terus berlanjut demi menciptakan birokrasi yang berintegritas dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
"Target kami adalah menghadirkan pemerintahan yang profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (f1/sb)