Bupati Katingan Gandeng Baznas Kalteng, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Dorong Kesejahteraan Masyara
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperkuat kolaborasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Katingan Saiful menerima audiensi jajaran Baznas Provinsi Kalteng di Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa (28/7/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama guna meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana zakat agar semakin tepat sasaran serta mampu mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Saiful menyambut baik kunjungan Baznas Kalteng dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan Baznas dalam mengelola potensi zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Kami menyambut baik sinergi ini. Harapannya, pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pembangunan di Kabupaten Katingan," ujar Saiful.
Menurutnya, zakat tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membantu mengurangi kemiskinan, memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui berbagai program yang produktif.
Melalui kolaborasi yang semakin erat dengan Baznas Kalteng, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap penghimpunan dan penyaluran dana zakat dapat terus ditingkatkan sehingga menjangkau lebih banyak masyarakat yang berhak menerima manfaat.
Audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Baznas Provinsi Kalimantan Tengah dalam membangun program-program sosial yang berkelanjutan, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. (sb/*)