Paripurna ke-2, DPRD Kotim Dengarkan Penyampaikan 3 Buah Ranperda Bupati
SB, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 dalam rangka penyampaikan pidato Bupati Kotim tentang 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (27/2/2023).
Rapat yang dilaksanakan di Aula DPRD setempat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie didampingi Wakil Ketua I, H Rudianur.
Dalam penyampaian Bupati, tiga buah Ranperda tersebut diantaranya adalah Ranperda Pajak Daerah, Ranperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kabupaten Kotim pada BUMD.
“Kita berharap tiga buah Ranperda ini bisa nantinya disetujui dan menjadi Perda, sehingga nantinya bisa dilaksanakan oleh masing-masing satuan SOPD,” terang Halikinnor.
Seperti Ranperda Pajak Daerah ini, diharapkan pendistribusian pajak bisa terlaksana maksimal. Kemudian Ranperda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sendiri diharapkan sebagai bentuk perlindungan pemerintah sehingga rasa aman dari bahaya kebakaran hutan.
Dan ketiga, Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kabupaten Kotim pada BUMD nantinya mampu meningkatkan PAD sendiri.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengupayakan peraturan daerah demi kenyamanan masyarakat yang lebih baik. Salah satunya adalah mengajukan Rancangan Rancangan Peraturan Daerah ini ke DPRD. Kita berharapan segera bisa direalisasikan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda),” tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie menyampaikan pihak selalu mendukung upaya pemerintah untuk pembaguan dan masyarakat banyak. Nantinya Ranperda ini kembali dibahas.
“Hari ini kita hanya mendengarkan pidana bapak bupati tentang pengajuan tiga buah Ranperda,” tutupnya. (f2/sb)