seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

103 Warga Katingan Masuk Daftar Penerima Remisi HUT ke-81 RI

by Redaksi - Tanggal 11-08-2026,   jam 12:37:26
Kalapas Narkotika Kasongan Kelas IIA Kasongan, Batara bertemu Bupati. (FOTO: ISTIMEWA) Kalapas Narkotika Kasongan Kelas IIA Kasongan, Batara bertemu Bupati. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Sebanyak 478 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 103 orang merupakan warga ber-KTP Kabupaten Katingan.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, saat beraudiensi dengan Bupati Katingan Saiful di Rumah Jabatan Bupati, Senin (10/8/2026).

Remisi tersebut rencananya diserahkan secara simbolis pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026.

Bupati Katingan Saiful berharap remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk mengikuti pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi ini harus menjadi motivasi untuk berubah menjadi lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Saiful.

Selain remisi, pertemuan tersebut juga membahas upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Saiful menilai edukasi tentang bahaya narkoba perlu diperkuat sejak dini, terutama kepada para pelajar.

“Pencegahan narkoba harus dilakukan bersama. Edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya. (sb/*)