Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin.
SB, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mendukung dan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mematangkan Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin, menilai dokumen tersebut penting sebagai pedoman bersama dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya memasuki musim kemarau.
Menurutnya, rencana kontingensi tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjadi pedoman operasional ketika kondisi darurat terjadi.
"Rencana kontingensi harus menjadi pedoman operasional dalam menghadapi kondisi darurat," ujar Lawin, Selasa (10/8/2026).
Legislator Partai Hanura ini mengatakan, dokumen itu harus memuat pembagian tugas yang jelas, kesiapan personel dan peralatan, hingga mekanisme koordinasi antarinstansi agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
"Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan, lahan gambut, dan perkebunan yang luas, sehingga penguatan pencegahan dan kesiapsiagaan perlu menjadi perhatian bersama," jelasnya.
Ia mendorong agar data dan peta kerawanan Karhutla menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan dan penanganan, termasuk pemetaan sumber air, kesiapan logistik, serta dukungan dari dunia usaha.
Selain itu, upaya pencegahan seperti patroli terpadu, pemantauan titik panas, edukasi kepada masyarakat, pembasahan lahan gambut, serta penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu dilakukan secara konsisten.
"DPRD Kapuas berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dunia usaha, pemerintah desa, dan masyarakat terus diperkuat, sehingga potensi Karhutla dapat dicegah sedini mungkin serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan," pungkasnya. (f4)