Jaksa Agung, ST Burhanuddin melantik sejumlah Kajati di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejagung Jakarta. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, JAKARTA – Kejaksaan Agung melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Hendrizal Husin, S.H., M.H. resmi dipercaya memimpin Kejati Kalteng setelah dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain Hendrizal, puluhan pejabat eselon II lainnya juga dilantik untuk mengisi sejumlah posisi penting di lingkungan Kejaksaan.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin meminta pejabat yang baru dilantik segera bekerja dan memberikan kemampuan terbaik untuk memperkuat institusi Kejaksaan.
“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegasnya.
Jaksa Agung mengatakan rotasi, mutasi dan promosi merupakan bagian dari strategi pengembangan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi.
Menurutnya, para pejabat yang dilantik telah melalui proses kajian dan penilaian secara objektif sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
Namun, ST Burhanuddin mengingatkan bahwa pelantikan kali ini berlangsung ketika Kejaksaan tengah menghadapi ujian dan sorotan publik. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat baru tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi ikut bekerja keras memulihkan marwah institusi serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.
“Curahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik,” pesannya.
Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung meminta agar segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing.Para Kajati diminta mampu mengidentifikasi berbagai persoalan di daerah secara cepat, tepat dan proporsional, terutama perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
ST Burhanuddin juga menekankan agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri diminta berani mengambil peran dalam menangani perkara korupsi strategis di daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Penanganan korupsi harus lebih merata dan tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ia juga meminta penegakan hukum di daerah dilakukan secara tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang justru kontraproduktif. Menurutnya, Kajati merupakan representasi institusi Kejaksaan di daerah sehingga setiap tindakan dan kebijakan akan menjadi perhatian masyarakat.
Selain penegakan hukum, Kajati juga diminta memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga stabilitas wilayah, namun tetap mempertahankan independensi Kejaksaan.
ST Burhanuddin turut mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar menjaga integritas di tengah tingginya perhatian publik terhadap kinerja institusi. Ia meminta pengawasan melekat diperketat dan setiap indikasi pelanggaran ditindak sesuai aturan.
“Jangan ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Para pejabat di daerah juga diminta memberikan keteladanan, termasuk melalui pola hidup yang sederhana dan bertanggung jawab. Transparansi publik pun harus diperkuat dengan menyampaikan capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Selain Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalteng, sejumlah Kajati lain yang dilantik yakni Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Dr. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta, Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat dan Dr. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
Kemudian Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten, Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara, Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, Dr. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, Sri Kuncoro sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu, Dr. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung serta Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
Sementara itu, sejumlah pejabat eselon II Kejaksaan Agung juga mendapat tugas baru di bidang pidana khusus, pidana umum, intelijen, pembinaan, pengawasan hingga pemulihan aset.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, kepala badan, staf ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, serta jajaran Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.
Mengakhiri amanatnya, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas.
“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkasnya. (sb/*)