Fraksi PKB Soroti Ketergantungan Fiskal dan Dorong Pemerataan Pembangunan Kotim
SB, SAMPIT - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan menerima dan menyetujui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut.
Anggota DPRD Kotim dari Fraksi PKB, Marudin, mengatakan pihaknya mengapresiasi penyusunan RAPBD 2027 yang telah berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.
“Kami mengapresiasi penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang telah berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026,” kata Marudin dalam penyampaian pandangan Fraksi PKB, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, APBD tidak hanya sebatas dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Lebih dari itu, APBD merupakan arah kebijakan pembangunan yang memiliki makna strategis sekaligus menjadi amanat masyarakat.
Karena itu, Fraksi PKB menekankan agar setiap program yang masuk dalam RAPBD 2027 memiliki sasaran yang jelas serta memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang dirancang dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 harus memiliki sasaran yang jelas dan memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi pedoman nyata dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah untuk Kabupaten Kotawaringin Timur,” tegasnya.
Fraksi PKB juga mendukung arah kebijakan fiskal Pemkab Kotim yang difokuskan pada penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan lingkungan.
Namun, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap struktur pendapatan daerah. Dalam RAPBD 2027, total pendapatan daerah disebut mencapai Rp1,702 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436,9 miliar atau sekitar 25,6 persen dari total pendapatan.
Sementara sekitar 74,3 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat.
“Dalam upaya penguatan kemandirian fiskal, kami meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan retribusi daerah serta membenahi kinerja BUMD agar PAD bisa meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PKB meminta agar pengelolaan anggaran 2027 dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Setiap program harus benar-benar menjawab persoalan dasar masyarakat dan tidak terjadi tumpang tindih program antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Fraksi PKB juga menekankan agar anggaran diprioritaskan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya kesehatan, pendidikan dan penguatan ekonomi.
“Kami meminta agar anggaran dan program yang direncanakan dalam APBD 2027 benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk program prioritas rakyat seperti kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PKB mendorong Pemkab Kotim memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan APBD 2027 diharapkan dilakukan secara terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Fraksi PKB turut menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kotim. Pemerintah daerah diminta memastikan pemerataan anggaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar di desa-desa yang masih terisolir.
“Kami meminta pemerintah daerah menjamin pemerataan anggaran infrastruktur dan layanan dasar ke desa-desa terisolir, agar pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” ungkap Marudin.
Selain itu, aspirasi masyarakat diminta menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD 2027. Fraksi PKB meminta hasil reses anggota DPRD, pokok pikiran DPRD, serta usulan dari desa dan kecamatan benar-benar diakomodasi dalam program pembangunan.
Dengan demikian, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi mampu mencerminkan kebutuhan dan persoalan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Pada dasarnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju dan menerima penyampaian Raperda dan Nota Keuangan tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk segera dibahas lebih lanjut, sehingga kita dapat menyusun dan menetapkan APBD 2027 tepat waktu sesuai aturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026,” pungkasnya. (f1/sb)