Lewati ke konten utama
Pemkab Katingan

Firdaus Minta Kades PAW Karuing Perkuat Pelayanan dan Transparansi

Redaksi 15-09-2026, 12:03 WIB 2 menit baca
Wakil Bupati Katingan, Firdaus melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Liany sebagai Kepala Desa PAW Desa Karuing. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Bupati Katingan, Firdaus melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Liany sebagai Kepala Desa PAW Desa Karuing. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan meminta pemerintahan desa memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan desa juga dituntut bekerja transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan program pembangunan.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Katingan Firdaus saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Liany sebagai Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Karuing, Kecamatan Kamipang, Senin (14/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Kamipang. Andi Liany resmi melanjutkan kepemimpinan pemerintahan Desa Karuing hingga masa jabatan kepala desa berakhir.

Firdaus meminta kepala desa yang baru dilantik segera membangun komunikasi dengan seluruh unsur di desa. Menurutnya, kepala desa tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

“Bangun komunikasi yang baik dengan BPD dan masyarakat. Dengarkan aspirasi warga dan tindak lanjuti sesuai kemampuan desa,” kata Firdaus.

Ia berharap pergantian kepemimpinan tersebut membawa semangat baru bagi Desa Karuing. Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama.

“Layani masyarakat dengan baik. Utamakan kepentingan warga dan jalankan pemerintahan dengan integritas serta transparansi,” tegasnya.

Firdaus juga mengingatkan agar pemerintah desa memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kerja sama tersebut dinilai penting agar kebijakan dan program desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan di desa harus dibahas secara terbuka. Aspirasi masyarakat juga perlu menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan.

“Kepala desa, BPD dan masyarakat harus saling mendukung. Jangan sampai ada persoalan yang tidak dikomunikasikan,” ujarnya.

Selain pelayanan dan pemerintahan, Firdaus meminta kepala desa memperhatikan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Akses desa yang masih membutuhkan peningkatan dapat diperjuangkan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

“Kalau ada kebutuhan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah kecamatan atau kabupaten, koordinasikan. Sampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menilai komunikasi lintas pemerintahan menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan desa. Pemerintah desa diharapkan aktif menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat kepada jenjang pemerintahan di atasnya.

Firdaus juga berpesan agar Andi Liany menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab. Status sebagai kepala desa PAW tidak mengurangi kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah. Jalankan dengan baik dan jangan lupa kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard