Ini Tanggapan DPRD Kotim Menjamurnya Indomaret dan Alfamart
SB, SAMPIT - Peningkatan kegiatan perdagangan umumnya ditunjukan oleh adanya pertumbuhan pasar modern yang berdiri di daerah. Indomaret dan Alfamart pada umumnya memiliki sisi untuk membantu masyarakat daerah, karena bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj Darmawati juga menanggapi hal ini. Menurutnya, Indomaret dan Alfamart hadir dipelosok daerah itu adalah salah satu sebagai wujud ikut membangun dengan mengikuti prosedur perizina dan aturan – aturan yang berlaku.
“Kami memperbolehkan saja apabila ada gerai Indomaret dan Alafamart hadir dipelosok desa. Karena dengan adanya gerai ini maka masyarakat terbantu dari segi harga, produk dan kualitasnya. Daerah itu dikatakan maju apabila adanya pasar modern. Namun perlu dicatat harus ada aturan dan syarat yang harus dipenuhi baik itu dari segi perizinan, batas jam buka gerai tidak boleh 24 jam. Kenapa, agar tidak mematikan pelaku UMKM warga setempat,” ungkap Darmawati di Sampit, belum lama ini.
Pada kesempatan yang sama, dia juga mengatakan gerai Indomaret dan Alfamart memasang harga yang lebih murah meski terkadang ada harga yang jauh lebih mahal. Yang terpenting ditekankan yaitu bisa menyerap tenaga kerja daerah dan harus menerima produk-produk UMKM daerah setempat.
“Selain mendapatkan perizinan buka gerai, pihak gerai dan Pemerintah setempat harus menyerap tenaga kerja dari daerah tersebut. Menjadi jembatan untuk pelaku UMKM setempat, dengan cara menjualkan produk pelaku UMKM yang dititipkan ke mereka,” tutupnya. (f1/sb)