HUT ke-39 IPPAT Kalteng, Sekda Tekankan Integritas dan Digitalisasi Layanan Pertanahan
SB, PALANGKA RAYA – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-39 dengan menggelar seminar nasional di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme PPAT sekaligus mendorong peningkatan layanan pertanahan di era digital.
Seminar mengangkat tema “Serba-Serbi Implementasi Sistem Mitra BPN dalam Era Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Pertanahan”.
Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalteng, Akhmad Fibriansyah Bagan, menegaskan bahwa peringatan HUT bukan sekadar seremoni tahunan.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk mempererat silaturahmi, memperkuat kebersamaan antar-PPAT, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden yang hadir mewakili gubernur turut menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar IPPAT.
“Semoga IPPAT semakin profesional dan berintegritas dalam meningkatkan kepastian hukum serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” katanya.
Linae juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Menurutnya, keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari legalisasi aset dan redistribusi tanah. Program tersebut juga harus mampu membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penataan akses harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari pemerataan ekonomi hingga peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng bersama DPRD tengah mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas mekanisme penanganan persoalan tanah sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.
Linae menilai IPPAT memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar pengurusan pertanahan berjalan tertib dan masyarakat mendapatkan kepastian atas hak tanahnya,” tegasnya.
Seminar nasional yang dilaksanakan secara daring tersebut menghadirkan Agustin Teras Narang dan Fitriani Hasibuan sebagai narasumber utama.
Melalui kegiatan ini, IPPAT Kalteng diharapkan dapat merumuskan gagasan dan langkah konkret untuk mendukung transformasi digital serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kalteng. (sb/*)