Lewati ke konten utama
Provinsi

DPD RI Desak Karhutla Kalteng sebagai Bencana Nasional

Redaksi 15-10-2026, 20:11 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD RI, Siti Aseanti ketika berkunjung ke Kotim. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Anggota DPRD RI, Siti Aseanti ketika berkunjung ke Kotim. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Anggota Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Aseanti, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalteng sebagai bencana nasional. 

Desakan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan, kabut asap yang semakin pekat, serta dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat.

Menurut Siti Aseanti, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api.

Pemerintah perlu menyiapkan langkah penanggulangan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau.

“Menurut pandangan saya, ada beberapa alasan mengapa karhutla ini harus ditetapkan sebagai bencana nasional. Pertama, kebakaran sudah berlangsung lebih dari satu bulan, bahkan berbulan-bulan. Kedua, sudah ada korban jiwa, baik dari kalangan relawan maupun masyarakat yang terdampak asap,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Ia juga menyoroti ancaman karhutla terhadap kawasan konservasi, termasuk taman nasional di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, serta dampak kabut asap yang semakin dirasakan masyarakat di berbagai daerah di Kalteng.

Asean menilai, pemerintah pusat perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi di lapangan.

Menurutnya, penanganan harus dilakukan dengan cepat dan tidak menganggap dampak karhutla sebagai persoalan biasa yang selalu berulang setiap tahun.

Ia mengungkapkan, dampak kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi aktivitas ekonomi, terutama masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Selain itu, peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menjadi salah satu indikator yang perlu mendapat perhatian.

“Yang terjadi saat ini, penghasilan masyarakat juga mulai terdampak karena kabut asap. Kemudian, tingkat ISPA meningkat dan mengganggu kesehatan. Karena itu, diperlukan penanganan yang cepat, bukan lagi sekadar tepat, sebab kita sudah berbulan-bulan menghirup udara yang tidak sehat,” tegasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard