Sindir Koordinasi Pusat, Rimbun: Kita Ini Tak Dianggap
SB, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat menyusul batalnya agenda Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kotim. Pembatalan tersebut dinilai mengecewakan karena terjadi saat daerah tengah menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membutuhkan perhatian serius serta dukungan lintas instansi.
Rimbun menyayangkan batalnya agenda tersebut. Menurutnya, kunjungan Menteri Kehutanan seharusnya menjadi momentum penting untuk melihat langsung kondisi karhutla di lapangan sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi daerah kepada pemerintah pusat.
Terlebih, pemerintah daerah bersama DPRD Kotim telah mempersiapkan agenda peninjauan lapangan agar menteri dapat memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi yang terjadi. Hasil peninjauan itu juga direncanakan menjadi bahan untuk menyampaikan persoalan karhutla secara langsung kepada Presiden.
“Bahkan kita sudah persiapkan agenda tinjauan lapangan supaya langsung melihat dan menyampaikan itu ke Pak Presiden secara faktual,” kata Rimbun, Jumat (16/10/2026).
Ia menilai, kesempatan tersebut semestinya dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam mencari solusi atas persoalan kebakaran yang terjadi di Kotim.
Namun, Rimbun justru mempertanyakan pola koordinasi yang dilakukan dalam agenda kunjungan tersebut. Ia menyebut koordinasi hanya dilakukan dengan tim Manggala Agni, sementara pemerintah daerah yang juga memiliki kepentingan langsung dalam penanganan karhutla dinilai tidak dilibatkan secara memadai.
“Saya sesalkan juga kunjungan Menhut di daerah ini. Mereka hanya koordinasi dengan tim Manggala Agni. Jadi kita ini tak ada dianggap oleh mereka. Tidak salah kalau penanganan ini suruh Manggala Agni sendiri saja lagi,” ujarnya.
Menurut Rimbun, persoalan tersebut bukan sekadar pembatalan agenda kunjungan, melainkan menyangkut lemahnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bermaksud mengambil alih kewenangan Kementerian Kehutanan. Sebaliknya, daerah ingin terlibat aktif membantu penanganan karhutla dengan memberikan informasi mengenai kondisi lapangan, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.
Karena itu, ia menyayangkan apabila upaya daerah untuk membantu justru tidak diiringi koordinasi yang baik.
“Kita ini mau membantu. Ini sebenarnya bagian dari tupoksi Menhut. Karena ketidakmampuannya menjaga hutan sampai terbakar ini, seharusnya ada koordinasi dengan daerah. Jangan sampai kita mau membantu saja malah sulit berkoordinasi,” tegasnya.
Rimbun berpandangan, penanganan karhutla tidak bisa berjalan optimal apabila masing-masing pihak bergerak tanpa komunikasi yang memadai. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur terkait seharusnya membangun koordinasi agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia juga menilai, pemerintah daerah memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan kondisi masyarakat dan dampak kebakaran. Informasi dari daerah, menurutnya, perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan langkah penanganan.
Kekecewaan Rimbun semakin besar karena agenda peninjauan lapangan sebelumnya telah dipersiapkan. Dengan batalnya kunjungan tersebut, kesempatan untuk memperlihatkan kondisi karhutla secara langsung kepada Menteri Kehutanan sekaligus menyampaikan persoalan yang dihadapi daerah dinilai tidak dapat dimanfaatkan.
Padahal, kunjungan pejabat pusat ke daerah semestinya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga kesempatan untuk mendengarkan masukan pemerintah daerah dan melihat kebutuhan penanganan secara nyata.
Rimbun mempertanyakan bagaimana upaya penanganan bencana dapat berjalan maksimal apabila komunikasi antara kementerian dan pemerintah daerah tidak terjalin dengan baik. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat diperlukan, terlebih ketika persoalan yang dihadapi membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Ia berharap kementerian terkait tidak hanya berfokus pada pelaksanaan tugas teknis di lapangan, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah agar persoalan yang muncul dapat ditangani secara bersama-sama.
Rimbun juga mengingatkan pemerintah pusat agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah. Ia menilai, pola komunikasi yang membuat daerah merasa tidak dilibatkan berpotensi menimbulkan kekecewaan yang lebih luas.
“Makanya jangan salah, ke depannya warga ini akan melawan dengan arogansi pemerintah pusat kalau begini polanya. Dengan mudah dia membatalkan agendanya hari ini,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk kekecewaan Rimbun terhadap pola koordinasi yang dinilainya belum mencerminkan hubungan kerja yang baik antara pusat dan daerah, khususnya ketika daerah sedang menghadapi persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan serius.
Ia berharap pemerintah pusat mengevaluasi pola komunikasi dan koordinasi dengan daerah, termasuk memastikan setiap agenda penanganan bencana melibatkan pihak-pihak yang memiliki informasi serta kepentingan langsung terhadap persoalan di lapangan.
Bagi Rimbun, kehadiran pemerintah pusat seharusnya tidak berhenti pada rencana kunjungan. Kehadiran itu perlu diwujudkan melalui komunikasi terbuka, keterlibatan pemerintah daerah, serta tindak lanjut konkret terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya siap mendukung upaya penanganan karhutla. Namun, dukungan tersebut harus diimbangi dengan koordinasi yang baik agar seluruh pihak dapat bekerja bersama untuk menangani persoalan yang terjadi di Kotim.
“Jangan sampai kita mau membantu saja malah sulit berkoordinasi,” tegasnya. (f1/sb)