Lewati ke konten utama
HUKUM

Lansia Tewas Ditebas Keponakan di Ampah

Redaksi 30-10-2026, 21:04 WIB 2 menit baca
Pelaku T
Pelaku T

SB, TAMIANG LAYANG – Perselisihan keluarga diduga menjadi pemicu penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang menewaskan seorang pria lanjut usia berinisial E (79) di kawasan Simpang Barumbut, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jumat (30/10/2026) pagi.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.24 WIB di kawasan Jalan Ampah–Tamiang Layang tersebut membuat korban mengalami luka serius akibat sabetan parang. Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kursi dan kemudian dievakuasi untuk keperluan visum et repertum.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik peristiwa berdarah tersebut. Dugaan sementara, penganiayaan itu dipicu persoalan keluarga.

"Untuk sementara motifnya masalah keluarga, dan keduanya antara korban dan tersangka memiliki hubungan paman dan keponakan. Tetapi masih kita dalami agar jelas," ungkap IPTU Stefanus saat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah untuk keperluan visum et repertum di puskesmas setempat, serta mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa itu diketahui setelah terdengar keributan di sekitar toko tempatnya berada. Saat memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelapor melihat seseorang yang diduga menyerang korban menggunakan parang.

Setelah kejadian, orang yang diduga sebagai pelaku meninggalkan lokasi. Pelapor kemudian meminta bantuan dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial T yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Menurut Kapolsek, T bersikap kooperatif dan menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan, di antaranya pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, sebuah tas selempang berwarna cokelat, serta sebilah parang dengan panjang sekitar 59 sentimeter.

Masyarakat diminta agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek IPTU Stefanus menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (OGN)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard