Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Aktivitas Pedagang Kawasan Nur Mentaya Tak Lepas dari Pengawasan Satpol PP

Redaksi 08-03-2023, 10:43 WIB 1 menit baca
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Hery Noryanto saat diwawancara oleh wartawan.(FOTO:MIFTAH)
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Hery Noryanto saat diwawancara oleh wartawan.(FOTO:MIFTAH)

SB, SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan pengawasan terhdapat pedagang yang berjualan di atas trotoar sekitar kawasan Lampu Nur Cahaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kotim, Hery Noryanto SP.

Menurutnya, pengawasan dilakukan yaitu mulai melakukan sosialisasi bahwa berjualan di atas trotar dilarang.

“Perihal tersebut bukan tanggung jawab kami saja, tetapi harus saling berkoordinasi agar masyarakat disana bisa tertib saat menggelar jualannya. Dan juga tentanh pengelolaan sampah dan kembali ke peraturan daerah (Perda) yang belum berjalan maksimal,” terangnya.

Terlepas dari itu, katanya, pihak tak lepas melakukan sosialisasi tentang aturan setiap waktu melakukan patroli, Namun kembali ke masyarakat khususnya para penjual yang masih belum menerapkan.

“Ini memang perlu waktu dan perlu dukungan dari berbagai pihak. Apalagi kawasan Nur Mentaya ini masih objek pemerintah daerah jadi ibarat simalahkama. Dan selama ini kita masih melakukan sosialisasi dengan cara humanis saja sembari terus mengingatkan," tutupnya. (f2/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard