Pemkab Kobar dan Kejari Tandatangani Kerjasama
SB, PANGKALAN BUN–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. dan Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., di Ruang Kerja Bupati Kobar pada Kamis (5/11/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Nurwinardi, mengatakan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan bagi kedua pihak dalam membangun koordinasi, dan sinergi terkait penanganan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemkab KKobar
"Melalui kerja sama ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kobar sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku," ucap Kajari.
"Khususnya dalam menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan daerah," lanjutnya.
Sementara Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengatakan kerjasama tersebut juga merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, tertib administrasi.
"Serta memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya. (sb)