Hadiri HUT UU Desa ke-9, Ini Pesan Rinie Kepada Kades di Kotim
SB, SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dra Rinie hadiri Haru Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang Desa ke-9, bertempat di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
Yang mana kegiatan tersebut dihadiri ribuan kepala desa (Kades) se-Indonesia sebagai bentuk ujung tombak majunya pembangunan di Indonesia. Kegiatan sediri mengangkat tema “Membangun Indonesia Dari Desa “.
Rinie menyampaikan, dirinya sangat senang dan bangga turut berhadir dalam memperingari Undang-Undang Desa ke-9 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.
“Sejak disahnya Undang-Undang desa, maka desa-desa mulai bangkit dan sekarang juga pemerintah mencanangkan pembangunan dari desa ke kota, yaitu melalui dana desa yang diberikan sehingga pemerintah desa bisa membangunan desanya,” ucap Ketua DPRD Kotim tersebut.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, sekarang banyak desa mau, khususnya di Kabupaten Kotim meski belum semuanya merata. Untuk desa di Kabupaten Kotim sendiri sebanyak 132 desa.
“Apalagi Bupati Kotim sudah memberikan 200 desa untuk setiap kecamatan dilur dana dari pusat, sehingga sangat membantu dalam pembangunan desa terkhusus dalam akses transportasi,” tegasnya.
Namun dirinya mengingatkan, bagi perintah desa untuk menggunakan anggaran secara benar-benar dan apabila memang tidak mengerti bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan atau kabupaten, agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan yang berrdampak hukum nanti.
“Gunakan dana DD atau ADD secara benar dan transfaran, jangan sampai terjadi penyimpangan yang berdampak dengan hukum nantinya,” tukasnya. (sb)