Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Banyak Perda Belum Direalisasi, DPRD Kotim Minta Dilakukan Evaluasi

Redaksi 14-04-2023, 08:46 WIB 1 menit baca
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoy J Wibowo. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoy J Wibowo. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menekankan, segera melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan semua peraturan daerah (Perda).

Handoyo J Wibowo mengatakan, DPRD melihat banyak perda yang tidak berfungsi dan dilaksanakan. DPRD merasa hal ini merupakan bentuk inkonsistensi dari Pemkab Kotim.

“Meminta agar perda yang sudah disahkan, tetapi tidak berjalan harus dilakukan evaluasi. Bapemperda akan mempertanyakan alasan apa dan kenapa Perda tersebut tidak jalan sedangakan baru ini kita sudah menerima rapendra tentang retribusi, mungkin ini adalah terobosan untuk peningkatan PAD dan wajib dilaksanakan,” terang Handoyo, Jumat (14/4/2023).

Handoyo menegaskan, bapemperda tidak hanya sekedar tukang bahas regulasi saja. Tetapi bapemperda pada dasarnya menginginkan semua regulasi yang ada untuk dilaksanakan dengan baik. Sementara dilain sisi juga untuk menggodok perda memakan waktu dan biaya serta materi lainnya.

“Banyak perda yang belum dilaksanakan yakni Perda CSR, Perda Rencana Tata Ruang wilayah Kabupaten Kotim 2015- 2035, Perda Kawasan Tanpa Rokok, Badan Usaha Kepelabuhan, Perda Pola Kemitraan, Perda Bantuan Hukum, Perda Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, pusat perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol di Kotim,” sebutnya.

Handoyo menambahkan, jika kondisi ini terus terjadi maka tidak menutup kemungkinan DPRD juga akan menolak membahas perda yang diajukan ekskeutif karena sudah terlalu banyak perda yang belum terealisasi. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard