seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

134 Warga Binaan Lapas Perempuan Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri

by Redaksi - Tanggal 23-04-2023,   jam 12:57:18
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana menyerahkan remisi kepada warga binaan. FOTO : ISTIMEWA Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana menyerahkan remisi kepada warga binaan. FOTO : ISTIMEWA

SB, PALANGKA RAYA - Sebanyak 134 warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mengucap syukur karena mendapat remisi atau pemotong masa tahanan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana kepada masing-masing warga binaan yang dilaksanakan di masjid lapas setempat, Sabtu (22/4/2023).

Sri Astina menyampaikan, penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak WBP sesuai aturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang ditindaklanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).

"Sebanyak 134 orang narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri untuk diketahui, dengan rincian remisi khusus pertama (RK I) 15 hari sebanyak 12 orang, 1 bulan sebanyak 112 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.l," ucap Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Selain itu, kata Sri Astiana, untuk remisi khusus kedua (RK II) 1 bulan sebanyak 3 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang dengan keterangan 2 orang Bebas PB dan 1 orang menjalankan subsider selama 2 bulan.

Ia mengimbau kepada seluruh narapidana yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri untuk terus berperilaku baik, mengikuti segala aturan dan tata tertib, serta selalu mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Palangka Raya.

"Saya berharap kalian (WBP) semua bisa terus berperilaku baik seperti ini, mengikuti semua aturan-aturan yang sudah ditetapkan, bisa dengan baik mengikuti program pembinaan yang kami laksanakan. Sehingga ke depannya kalian (WBP) bisa lagi mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini,” jelasnya. (SB)