Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Jangan Biarkan Investor Rugikan Negara, Hendra Sia: Harus Ditindak Tegas

Redaksi 03-05-2023, 04:32 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Hendra Sia. (FOTO:ABU)
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Hendra Sia. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk menindak tegas bagi investor yang nakal. Mulai dari investor perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan lainnya.

Dirinya mengatakan, Pemkab Kotim bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk tegas terhadap investor yang nakal agar menjadi pelajaran bagi pengusaha lainnya untuk melakukan hal-hal yang merugikan daerah dan masyarakat.

“Kotim sendiri disinyalir ada oknum investor yang tidak memiliki legalitas jelas seperti mengantongi izin arahan lokasi namun sudah beraktivitas. Sementara Hak Guna Usaha (HGU) tidak ada,” ungkap Hendra Sia, Rabu (3/5/2023).

Ia mengkaui di sektor tambang ada juga yang diduga bekerja diluar izin, kemudian tambang bauksit di Kecamatan Parenggean juga diduga tidak memiliki izin yang jelas.

Sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum menindak, agar tidak terjadi pengrusakan alam dan kebocoran dalam PAD.

Ditambahkan, pihaknya banyak menerima informasi perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki HGU, namun sudah beraktivitas puluhan tahun. Hal ini sangat mengejutkan bagi pihaknya, berarti otomatis selama ini pemerintah sudah mengalami kerugian besar.

“Selain itu pemerintah juga wajib melindungi investasi pelaku usaha di sektor sawit maupun tambang. Pasalnya penerbitan izin lokasi dan hak atas tanah untuk berusaha kerap beririsan dengan klaim kawasan hutan,” cetusnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard