KPU Kabupaten Kotim saat menggelar rapat sosialisasi kepada partai politik. (FOTO:ABU)
SB, SAMPIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan belum ada partai politik (parpol) yang mengajukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) hingga hari keempat pendaftaran sejak dibuka sejak 1 Mei 2023.
"Yang pasti kewajiban KPU sudah dilaksanakan dengen menginformasikan. Apa apa yang harus mereka lengkapi sudah, syarat pencalonan sudah juga kita informasikan,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsi, Kamis 4 April 2023.
Siti Fathonah menyebut, KPU Kotim jauh hari sebelum pembukaan pendaftaran pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait persyaratan dan hal yang harus dilengkapi oleh partai politik. Untuk itu, menurutnya terkait keterlambatan ini bukan tanggung jawab KPU.
"Terkait belum ada yang daftar sampai hari ini, itu rananya partai kenapa bisa lama gitu. Yang pasti saat ini mereka sedang proses kelengkapan berkas, setelah itu mereka juga akan mengupload ke silon,” sebutnya.
KPU sendiri belum pemetaan. Untuk mengantisipasi penumpukan saat pendaftaran, KPU gencar melakukan koordinasi dengan parpol agar menyiapakan dokumen pengajuan dengan maksimal.
"Untuk saat ini, beberapa parpol hanya melakukan komunikasi untuk siapkan pendaftaran bacaleg ke KPU,” tuturnya.
Untuk itu juga tambahkanya, berharap agar parpol segera melakukan pengajuan Bacaleg jangan sampai menumpuk di hari-hari terakhir karena itu akan menjadi beban tersediri dari segi waktu dan tidak termuat gedung KPU.
"Jangan sampai di hari terakhir, karena ada waktu dimana kami melihat kelengkapan kemudian misalkan ada yang kurang, masih ada kesempatan mereka memperbaiki sampai tanggal 14,” tutup Siti Fathonah. (f1/sb)