Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Syaufan Hadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Palangka Raya

Redaksi 29-05-2023, 11:06 WIB 1 menit baca
Pelantikan Syaufan Hadi sebagai Anggota DPRD Palangka Raya pengganti antar waktu (PAW), di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palangka Raya, Sabtu (27/05/2023). (ISTIMEWA)
Pelantikan Syaufan Hadi sebagai Anggota DPRD Palangka Raya pengganti antar waktu (PAW), di ruang rapat paripurna gedung DPRD Palangka Raya, Sabtu (27/05/2023). (ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Syaufan Hadi secara sah menjadi Anggota DPRD Palangka Raya. Pelantikan dilaksanakan pada Sabtu, (27/05/2023) di gedung rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Syaufan Hadi akan mengisi disisa masa jabatan 2019-2024 diambil sumpah/janjinya sebagai pengganti antar waktu (PAW), menggantikan anggota DPRD Palangka Raya, sebelumnya almarhum Jum'atni,

Proses pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Dalam kesempatan  itu Sigit mengatakan, pelaksanaan PAW telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Nomor 188.44/178/2023.

"Kepada anggota yang baru dilantik diharapkan bisa menyesuaikan diri dan segera menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Palangka Raya,"ucap Sigit.

Pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Palangka Raya itu, juga Nampak dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta wakilnya Hj Umi Mastikah, serta sejumlah pejabat OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Fairid Naparin dalam sambutannya mengajak anggota DPRD di sisa masa jabatannya untuk terus berinovasi, serta berkomitmen mendukung kemajuan dan pembangunan  Kota Palangka Raya, sehingga apa yang diharapkan bisa terwujud.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Disisa masa jabatan ini diharap dapat berkontribusi mendukung kemajuan Kota Palangka Raya," tutur wali kota.

Sementara itu, Syaufan Hadi Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, akan berkomitmen melanjutkan tugas yang sudah dilaksanakan almarhum Jum'atni sebelumnya sebagai anggota DPRD Palangka Raya. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard