seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Polwan Kalteng Dibekali UU Kekerasan Seksual

by Redaksi - Tanggal 25-08-2022,   jam 04:40:58
WEBINAR : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Ida Oetari Poernamasasi saat mengikuti webinar nasional di Aula Arya Dharma. FOTO : HUMAS WEBINAR : Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Ida Oetari Poernamasasi saat mengikuti webinar nasional di Aula Arya Dharma. FOTO : HUMAS

SB, PALANGKA RAYA - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto pimpin kegiatan webinar nasional bertempat di Aula Arya Dharma, Kamis (25/8/2022) pagi.

Dikesempatan itu, Kapolda disamping oleh Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, Karo SDM dan personel Polwan Polda Kalteng. Dan juga dihadiri oleh Irjen Pol (Purn) Dr Dra Juansih serta Irjen Pol (Purn) Apriastini Bakti.

Dalam sambutan Kapolda mengatakan, webinar nasional yang mengangkat tema "Breakthebias : Stop the Crime of Sexual Violance" kali ini diinisiasi oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida.

"Selain itu, dalam webinar kali ini pihaknya juga turut menghadirkan narasumber nasional yang akan membagikan ilmu dan pengalaman dalam aspek kekerasan seksual terhadap perempuan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakapolda Kalteng menambahkan, adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya Deputi Perlindungan Hak Perempuan Ibu Ratna Susianawati dan Kanit PPA Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung RI serta Mahkamah Agung RI.

Tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman serta pola pikir kepada para Polwan, terkait implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saya berharap, apa yang disampaikan para narasumber dapat menjadi motivasi bagi seluruh Polwan untuk bisa menjadi wanita yang berkompeten. Sehingga kedepannya dapat memiliki wawasan mengenai penanganan perkara kekerasan seksual di negara lain," tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan digelar sebagai wujud implementasi menuju Polri yang Presisi dan menjadikan SDM Polri yang unggul. (ok)