Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Masyarakat Harus Peduli Untuk Cegah Karhutla di Palangka Raya

Redaksi 06-06-2023, 10:21 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Pada bulan ini Suhu panas yang cukup ekstrem di Provinsi Kalimantan Tengah termasuk di Kota Palangka Raya, menjadi ancaman potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini terbukti, dalam sepekan terakhir ini saja sejumlah kebakaran lahan telah terjadi.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat, untuk peduli terhadap lingkungannya, apalagi saat kemarau seperti sekarang ini.

"Bagi warga yang punya lahan, agar jangan sampai membakar saat membersihkan lahan. Sekecil apapun lahan yang dibakar sangat berbahaya dan bisa merambat ke lahan disekitarnya. Hal itu sebagai dampak suhu panas yang terjadi saat ini,"ucapnya, Senin (05/06/2023) di Palangka Raya.

Sigit mengungkapkan, lahan terbakar juga bisa berasal dari pengaruh alam, seperti ranting dahan, batang pohon, maupun rumput yang kering akan mudah mengalami gesekan, sehingga menimbulkan api. Itu semua akibat suhu panas yang ekstrem tersebut.

"Pada kondisi ini, Masyarakat harus ikut pada lingkungannya. Iya, kalau warga melihat ada lahan yang terbakar, segera saja laporkan kepada pihak terkait, hal ini dilakukan agar kebakaran tak meluas," tukasnya.

Politikus senior dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga meminta, agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, bersama pihak terkait lainnya, terus mengoptimalkan pengawasan dan sosialisasi guna meminimalisir terjadinya karhutla.

“Pihak BPBD Palangka Raya dapat memberikan imbaun kepada warga bahayanya membakar lahan saat kemarau dengan memakai Siaran Keliling (sarling) sehingga masyarakat yang mendengarkan melalui sarling dapat menerima imbaun tersebut,” ungkapnya.

Selain melakukan Sarling BPBD juga dapat memaksimalkan patroli pemantauan, kemudian kesiapan sarana prasarana pendukungnya. Termasuk pula masif melakukan sosialisasi dan edukasi waspada karhutla, maupun penegakkan hukum bagi mereka yang sengaja melakukan pembakaran lahan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard