Dilantik Jadi Anggota DPRD Kotim, Dadang Priyanto Segera Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
SB, SAMPIT - Dadang Priyanto resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotim sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu menggantikan Anang Kapeliyus (almarhum), Senin (6/6/2023).
Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/518/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kotim.
Dadang Priyanto mengatakan, setelah resmi menjabat dirinya akan segera melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan para pimpinan juga anggota DPRD Kotim, salah satunya terkait pembahasan tentang infrastruktur jalan, sengketa lahan dan hak bagi pemilik kartu plasma.
“Ini merupakan tanggung jawab moril kita terhadap aprisiasi masyarakat, karena saya juga baru bergabung tapi setidaknya sudah menyerap keluhan dan kebutuhan masyarakat dan kemudian nanti akan diprogramkan,” kata Dadang.
Dirinya mengakui saat ini infrastrukutur masih belum merata padahal ini adalah salah satu fakto untuk pendukung peningkatan PAD. Selain fungsi dan tugas DPRD sebagai penganggaran dan pengawasan dirinya ingin mengoptimalisasikan fungsi legislatif dalam rangak mendorong peningkatan PAD, serta kesenjangan masyarakat sesuai hak dan kewajiban yang berlaku.
“Saya berharap, saya mampu beradaptasi dengan baik, dan komunikasi dan koordinasi yang terjalin dari para anggota DPRD Kotim dapat berjalan lancar, sehingga mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kotim,” tutupnya (f1/Sb)