Bapemperda RDP Bahas Penyertaan Modal Bank Kalteng
SB, KUALA KAPUAS - Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kapuas dengan Pemkab Kapuas, dan Bank Kalteng Cabang Kapuas, Senin, (12/6/2023) di ruang rapat gabungan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Ir Abdurahman Amur, dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah.
Selain itu hadir langsung Komisaris Bank Kalteng Fitriyadi dan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kapuas, Sventry T Silay.
Sedangkan dari Pemkab Kapuas dihadiri Asisten I Setda Kapuas, Drs Ilham Anwar, Kepala BPKAD Kapuas, Drs Yan Hendri Ale, serta dari Bagian Hukum Setda Kapuas.
"RDP ini, sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kapuas yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) dewan," ungkap Abdurahman Amur.
Legislator Partai Golkar ini, menerangkan rapat beragendakan terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal daerah ke Bank Kalteng, dan dibahas secara mendalam, karena ini sangat penting berkaitan juga dengan keuangan daerah.
"Melalui rapat ini, kita harapkan ada kejelasan dan prosesnya pelaksanaan Perda tersebut tidak menyalahi ketentuan," tandasnya. (tri)