PPDB Kebijakan Pemerintah Untuk Pemerataan Sekolah
SB, PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran baru mendatang, diharapkan bisa lebih bersih dan transparan.
“Sejauh ini kami melihat sistem zonasi PPDB di Kota Palangka Raya sudah berjalan. Hanya saja harus dijalankan dengan bersih dan transparan,” ucap Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita, belum lama ini.
Dia mengatakan, PPDB tahun ini tentunya sedikit berbeda jika dibandingkan denga penerimaan siswa pada tahun sebelumnya.
“Kemajuan Teknologi seperti sekarang ini, banyak sekolah yang telah menerapkan sistem online dalam PPDB tersebut. Namun demikian hal itupun belum sepenuhnya bisa menutup potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam PPDB,” tuturnya.
Ruselita mengatakan, pihaknya kerap mendengar terkait PPDB, masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme dari oknum tertentu. Karena itu melalui sistem zonasi diharap membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan.
“PPDB dengan sistem zonasi ini merupakan kebijakan pemerintah melalui lembaga pendidikan yang sangat tepat, dengan tujuan untuk pemerataan kemajuan sekolah,” katanya.
Akan tetapi pada kondisi lain harus bisa dipahami juga, jika para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang diharapkan.
“Kami minta para orang tua daftarkan anak didiknya ke sekolah yang sesuai zonasi atau sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal masing-masing,” pungkasnya.
Dia juga menambahkan, bahwa stigma sekolah favorit selalu menjadi tujuan utama dari para orang tua untuk menyekolahkan anaknya, padahal dari dinas pendidikan saat ini sudah menjelaskan tidak ada sekolah favorit. (mda/ok)