Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Pastikan Hewan Peliharaan dan Liar Bebas Dari Rabies

Redaksi 22-06-2023, 09:51 WIB 1 menit baca
Melakukan vaksinasi hewan peliharaan untuk mencegah terjangkit virus rabies. (FOTO:MEDIA CENTER)
Melakukan vaksinasi hewan peliharaan untuk mencegah terjangkit virus rabies. (FOTO:MEDIA CENTER)

SB, PALANGKA RAYA – Masyarakat di Kota Palangka Raya diminta lebih berhati-hati terhadap hewan yang terjangkit atau membawa virus rabies. Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Norhaini.

“Pastikan hewan peliharaan seperti anjing, kucing atau kera bebas dari penyakit menular seperti rabies. Karena ketika hewan tertular rabies menggigit manusia air liur yang mengandung virus akan masuk ke tubuh manusia tidak menutup kemungkinan bisa berdampak pada kematian,” ucap anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Rabu (21/6/2023).

Norhaini menyampaikan, selain terhadap hewan peliharaan yang perlu diwaspadai adalah hewan liar, karena mereka sangat rentang tertulang penyakit rabies sebab dari makanan dapat mempengaruhi.

Selain itu juga kata Srikandi DPRD Palangka Raya berhijab tersebut, untuk masyarakat memiliki hewan peliharaan agar dilakukan vaksin untuk menghindari penularan virus atau penyakit rabies.

“Vaksin bisa mendatangai puskesmas terdekat atau dokter hewan. Vaksin tidak melindungi hewan dari penyakit rabies, tetapi juga melindungi pemiliknya atau warga ketika tergigit hewan peliharaan kita,” sebutnya.

Dirinya menyarankan juga bilamana ada perubahan sikap pada hewan peliharaan untuk segela membawa kepada dokter hewan.

“Kami juga mendorong instansi terkait dapat memaksimalkan program vaksin rabies kepada hewan peliharaan warga, maupun hewan liar sebagai langkah pencegahan,” tutupnya. (sb/mc)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard